
Kekayaan Intelektual: Hak dan Perlindungannya
Kekayaan intelektual (KI) adalah hasil ciptaan manusia yang memiliki daya cipta, yang timbul dari kemampuan pikiran manusia, yang dapat diekspresikan dalam bentuk karya intelektual, dan dilindungi oleh hukum. KI dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu KI yang bersifat individual dan KI yang bersifat komunal. KI yang bersifat individual adalah KI yang […]
Continue Reading